HASIL SURVEY INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT  (IKM) 
TERHADAP PELAYANAN UPTD PUSKESMAS CEPU 
PERIODE IV TAHUN 2022


           Dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat untuk mewujudkan visi “Sesarengan mBangun Blora Unggul dan Berdaya Saing” dan pada misi Mewujudkan Birokrasi yang Profesional, Progresif, Bersih dan Akuntabel, maka UPTD Puskesmas Cepu melaksanakan pengukuran kepuasan masyarakat. Survei Kepuasan Masyarakat  bertujuan untuk mendapatkan feedback/ umpan balik atas kinerja/kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat guna perbaikan/peningkatan kinerja/kualitas pelayanan secara berkesinambungan. Program ini diselenggarakan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Kebijakan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dalam mewujudkan kepemimpinan yang baik (good governance)

        Berikut kami sampaikan pencapaian survey IKM periode 4 (1 Oktober - 25 Oktober 2022), Terimakasih atas penilaian yang telah masyarakat berikan bagi pelayanan Puskesmas Cepu, sehingga dengan hasil Baik ini akan mendorong kami bekerja dan memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat cepu 




Komentar