HASIL
SURVEY INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM)
TERHADAP PELAYANAN
UPTD PUSKESMAS CEPU
PERIODE III TAHUN
2023
Dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Blora dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat
untuk mewujudkan visi “Sesarengan mBangun Blora Unggul dan Berdaya Saing” dan
pada misi Mewujudkan Birokrasi yang Profesional, Progresif, Bersih dan
Akuntabel, maka UPTD Puskesmas Cepu melaksanakan pengukuran kepuasan
masyarakat. Survei Kepuasan Masyarakat bertujuan untuk mendapatkan feedback/
umpan balik atas kinerja/kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat
guna perbaikan/peningkatan kinerja/kualitas pelayanan secara berkesinambungan.
Program ini diselenggarakan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Kebijakan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk peningkatan kualitas
pelayanan publik secara berkelanjutan dalam mewujudkan kepemimpinan yang baik
(good governance)
Berikut kami sampaikan pencapaian survey IKM
periode 3 (1 Juli - 31 Agustus 2023), Terimakasih atas penilaian yang
telah masyarakat berikan bagi pelayanan Puskesmas Cepu, sehingga dengan hasil
Baik ini akan mendorong kami bekerja dan memberikan pelayanan yang terbaik pada
masyarakat cepu
Komentar
Posting Komentar