Warga Blora Bisa Berobat Gratis Di Puskesmas




Dengan semakin tercukupi kebutuhan akan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, semakin bagus pula tingkat kehidupannya. Dengan memberikan layanan berobat gratis di Puskesmas setempat yang termasuk dalam lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Blora , masyarakat yang tidak mempunyai kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat atau JAMKESMAS dan JAMKESDA sangat menyambut baik program baru ini.

Tetapi bagi warga yang memiliki fasilitas asuransi kesehatan lain seperti ASKES atau JAMSOSTEK tidak dapat mengakses layanan gratis ini , masyarakat yang mempunyai fasilitas asuransi diatas bisa mendapatkan layanan kesehatan di Dokter Praktek Swasta atau Poliklinik yang ditunjuk.

Bagi warga yang membutuhkan pengobatan gratis hanya menunjukan foto copy KTP dan Kartu Keluarga bagi anak atau warga yang belum memiliki KTP. Untuk warga Blora semua bisa dilayani di Puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora.

Bupati Blora Djoko Nugroho berharap pelayanan kesehatan tersebut dapat membantu masyarakat yang memang betul - betul membutuhkan. Gebrakan seperti ini yang memberikan wujud nyata kepedulian Pemimpin kepada rakyat.

Komentar